Location,@-6.3330713,106.7957638,17z
+62 21 75300001
info@poltekim.ac.id

Visi Program Studi

Prodi Hukum Keimigrasian

Berdasarkan Visi Misi Politeknik Imigrasi sebagaimana disebutkan di atas serta berpedoman pada Rencana Induk Pengembangan Politeknik Imigrasi sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Politeknik Imigrasi No.SDM.6.1204.UM.01.01 tentang Rencana Induk Pengembangan Politeknik Imigrasi, Program Studi Hukum Keimigrasian juga telah merumuskan dan menetapkan Visi Misi Tujuan dan Strategi sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Program Studi Hukum Keimigrasian. Visi Program Studi Hukum Keimigrasian Politeknik Imigrasi adalah:

Menjadi program studi unggul dalam menghasilkan Aparatur Sipil Negara di bidang Keimigrasian yang kompeten dan mampu mengimplementasikan ilmu hukum dalam melaksanakan fungsi keimigrasian”

Rationale dari Visi tersebut adalah terciptanya program studi vokasi di bidang keimigrasian yang terkelola dengan professional sehingga mampu meluluskan calon aparatur sipil negara yang tidak hanya memahami ilmu hukum dan menguasai berbagai keterampilan di bidang Keimigrasian tetapi juga mampu mengimplementasikannya di dalam tugasnya sebagai abdi masyarakat di bidang Keimigrasian. Kemudian, Visi Program Studi D-4 Hukum Kemigrasian Politeknik Imigrasi tersebut diturunkan ke dalam misi, tujuan dan strategi. Adapun misi, tujuan dan strategi menjadi pedoman dan acuan dalam perumusan dan implementasi kebijakan, menciptakan program dan kegiatan di Politeknik Imigrasi.

Dalam upaya mencapainya maka ditetapkan beberapa strategi guna pencapaian yang telah disusun oleh Program Studi D-4 Hukum Keimigrasian, diantaranya adalah :

  1. Melaksanakan evaluasi dan tindak lanjut penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkala;
  2. Melakukan evaluasi dan pengembangan kurikulum secara berkala;
  3. Melakukan analisis kebutuhan Sumber Daya Manusia;
  4. Meningkatkan kualitas SDM melalui pelaksanaan pengembangan SDM secara berkesinambungan.
  5. Meningkatkan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tridharma perguruan tinggi;
  6. Meningkatkan kualitas pelaksanaan penjaminan mutu
  7. Meningkatkan jumlah dan kualitas kerjasama dengan stakeholders dalam bidang tridharma perguruan tinggi.
  8. Melaksanakan Sosialisasi Visi Misi Politeknik Imigrasi dan Program Studi Hukum Keimigrasian secara berkesinambungan.